Dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah mengembangkan instrumen pembiayaan syariah yang inovatif, yaitu Green Sukuk. Instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan APBN, tetapi juga sebagai sarana untuk mendukung proyek-proyek yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Menyambut Masa Depan yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
Menjawab Tantangan Perubahan Iklim
Di tengah ancaman perubahan iklim global, Green Sukuk menjadi solusi konkret dalam mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan menyediakan opsi investasi yang fokus pada pembangunan berkelanjutan, pemerintah dapat mengajak masyarakat dan investor untuk turut serta dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi. Green Sukuk kini menjadi pilihan yang aman dan mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.Sejak diluncurkan pertama kali pada 2018, penerbitan Green Sukuk terus meningkat dan hingga 2023 totalnya mencapai Rp 145,54 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai skema penerbitan, termasuk Global, Ritel, dan Lelang. Green Sukuk global mencakup Rp 92, 63 triliun, sementara untuk ritel mencapai Rp 30,68 triliun, dan dari lelang sebesar Rp 22,22 triliun.Mendukung Pasar Karbon dan Transisi Energi
Salah satu kontribusi utama Green Sukuk adalah mendukung mekanisme pasar karbon di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan regulasi harga karbon melalui Emission Trading System dan Emission Offset, serta pajak karbon sebesar Rp30 per kilogram CO2e. Skema ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia, sebagai bagian dari komitmen global dalam memerangi perubahan iklim.Selain itu, Green Sukuk juga berperan dalam mendanai proyek-proyek yang berada di bawah Energy Transition Mechanism (ETM). ETM bertujuan mempercepat transisi energi Indonesia dari sumber energi fosil, seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, menuju energi terbarukan. Dengan memperpendek umur ekonomis PLTU dan mempromosikan energi baru terbarukan, ETM membantu menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus membuka akses pendanaan yang lebih murah dan berkelanjutan.Mempromosikan Prinsip ESG
Selain mendukung pasar karbon, Green Sukuk juga mempromosikan penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) pada proyek-proyek infrastruktur yang didanai. Dengan menerapkan ESG, pemerintah memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial. Untuk mendukung implementasi ESG, pemerintah menyediakan Platform Digital Financing (PDF) sebagai sarana untuk mempersiapkan dokumen dan studi yang dibutuhkan.Pemerintah tidak hanya berhenti pada penerbitan Green Sukuk, tetapi juga secara konsisten melaporkan dampak dari instrumen ini. Laporan dampak Green Sukuk telah diterbitkan sebanyak 5 kali sejak 2019, dan setiap laporan diaudit oleh firma-firma akuntansi terkemuka seperti KPMG, PWC, dan EY. Laporan ini menjelaskan bagaimana dana yang dikumpulkan telah dialokasikan untuk proyek-proyek di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelestarian lingkungan.Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Secara keseluruhan, Green Sukuk bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga solusi nyata untuk membangun Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Instrumen ini tidak hanya mendanai proyek-proyek infrastruktur yang berdampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga membantu Indonesia mencapai target Net Zero Emission. Melalui investasi berbasis syariah ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam membangun masa depan yang lebih hijau, adil, dan makmur.Dengan berkembangnya literasi pembiayaan syariah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya berinvestasi dalam instrumen yang mendukung pembangunan ekonomi hijau. Investasi di Green Sukuk bukan hanya membantu melindungi lingkungan, tetapi juga mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.