Pada perdebatan ini, ia mengungkapkan bahwa naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset sebenarnya telah disusun oleh pemerintah. Namun, DPR belum memberikan persetujuan sepenuhnya. Di parlemen kemarin, ada perkembangan terkait dengan isu judul. Teman-teman DPR melalui Badan Legislasi mengusulkan bukan perampasan aset, tetapi pemulihan atau asset recovery. Selain itu, beberapa materi muatan yang ada di dalamnya masih mengalami resisten.
Peran Pemerintah dalam Perampasan Aset dan Undang-undang
Persepsi Tentang Perampasan Aset
Para pihak mengungkapkan bahwa naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset sebenarnya telah disusun oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan perdebatan yang intens di parlemen. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan judul tetapi juga dengan materi muatan yang ada di dalamnya. Beberapa pihak masih berpendapat bahwa isu tersebut perlu lebih diperhatikan dan diresolusi.Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi sangat penting. Mereka harus memastikan bahwa setiap undang-undang yang diinisiasi oleh mereka dapat selesai dengan baik. Menurut Menteri Hukum, ia memiliki tanggung jawab untuk mencapai hal ini.Resisten dalam Perampasan Aset
Ternyata, setelah draf RUU Perampasan Aset disusun oleh pemerintah, ada resisten dari beberapa pihak. Isu ini tidak mudah untuk diselesaikan karena melibatkan berbagai aspek dan persepsi. Namun, pemerintah harus berusaha untuk mengatasi resisten ini dan memastikan bahwa undang-undang tersebut dapat diterapkan dengan baik.Dalam proses ini, komunikasi dan persetujuan dari berbagai pihak menjadi sangat penting. Pemerintah harus berkomunikasi dengan baik dengan DPR dan berbagai stakeholder untuk mencapai tujuan yang diinginkan.Tanggung Jawab Pemerintah
Menteri Hukum menegaskan bahwa sebagai representasi pemerintah, dia memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap undang-undang yang diinisiasi pemerintah bisa dituntaskan. Ia menganggap bahwa setiap undang-undang yang diusulkan harus selesai dengan baik untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.Dalam menjalankan tanggung jawab ini, pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan semua aspek. Mereka harus memastikan bahwa undang-undang tersebut sesuai dengan hukum dan kebijakan negara.