Di Jakarta, masalah pemasangan kabel udara yang dianggap merusak estetika telah menjadi perhatian. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, mengusulkan agar dibentuk Pansus sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Dalam rapat kerja resmi pembahasan APBD DKI 2025, Sangaji menyampaikan kesemerawutan tersebut dan mempertanyakan pendapatan pajak provider dan jumlah provider yang ada.
Usulan Pansus: Solusi bagi Kesemerawutan Pemasangan Kabel Udara di Jakarta
Pengertian Pansus
Pansus, yaitu Panitia Pengawasan dan Sanksi, adalah sebuah instansi yang bertugas untuk mengawasi dan menegakkan peraturan-peraturan terkait pemasangan kabel udara. Dalam konteks ini, Pansus akan berperan penting dalam menertibkan pemasangan kabel udara di Jakarta. Dengan adanya Pansus, dapat diharapkan bahwa pemasangan kabel udara akan lebih teratur dan tidak merusak estetika kota.Pemasangan kabel udara sebenarnya sudah menjadi masalah yang lama di Jakarta. Berbagai provider kabel udara telah melakukan pemasangan tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini telah menyebabkan kondisi saat ini menjadi sangat parah dan menggangu estetika Jakarta. Sangaji mengingatkan bahwa masalah ini perlu segera diatasi agar Jakarta tetap menjadi kota yang indah.Manfaat Pansus
Pansus akan memberikan banyak manfaat bagi Jakarta. Pertama, dengan adanya Pansus, dapat diharapkan bahwa pemasangan kabel udara akan lebih teratur dan tidak merusak estetika kota. Ini akan membuat Jakarta menjadi lebih indah dan menarik bagi wisatawan maupun penduduk. Kedua, Pansus akan membantu mengatur hubungan antara provider kabel udara dengan pemerintah. Hal ini akan memastikan bahwa provider kabel udara melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Ketiga, Pansus akan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi pendapatan pajak dari provider kabel udara. Hal ini akan membantu pemerintah dalam mengelola keuangan kota.Proses Pembentukan Pansus
Ongen Sangaji mengusulkan agar Komisi A membentuk Pansus provider secepatnya. Dalam proses pembentukan Pansus, perlu dilakukan berbagai langkah. Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang jumlah provider kabel udara yang ada di Jakarta. Hal ini akan membantu dalam mengatur peran dan tanggung jawab setiap provider. Kedua, perlu dibuat aturan-aturan yang jelas tentang pemasangan kabel udara. Aturan-aturan ini harus diikuti oleh semua provider kabel udara. Ketiga, perlu dilakukan pengawasan aktif oleh Pansus terhadap pemasangan kabel udara. Hal ini akan memastikan bahwa provider kabel udara melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan-peraturan.Dalam proses pembentukan Pansus, juga perlu dipertimbangkan persepsi dari berbagai pihak. Misalnya, perlu dipertimbangkan persepsi dari provider kabel udara tentang peran dan tanggung jawab Pansus. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan persepsi dari penduduk tentang kesenangan estetika Jakarta. Hal ini akan memastikan bahwa Pansus dapat diakui dan diterima oleh semua pihak.