Proyek-proyek tol yang sedang dibangun akan langsung terpengaruh oleh kenaikan PPN. Sebagai contoh, biaya konstruksi tol akan naik, dan ini mungkin akan mempengaruhi waktu penyelesaian proyek dan biaya total yang harus dikeluarkan. Sony menjelaskan bahwa sampai saat ini, belum dilakukan perhitungan ulang dengan mengakomodasi kenaikan PPN ini.
Untuk dua tol yang sedang dalam proses pelelangan, yaitu Tol Gilimanuk-Mengwi dan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), dampak kenaikan PPN jelas terlihat pada biaya konstruksi mereka. Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dalam prakualifikasi dan akan masuk pada 6 Desember. Sedangkan untuk Tol Getaci, prakualifikasinya direncanakan dilakukan di awal tahun 2025, dan di sana mungkin akan ada penjelasan lebih lanjut tentang dampak PPN terhadap nilai investasi.
Kenaikan PPN juga berdampak pada harga bahan baku konstruksi jalan tol. Harga semen, besi-baja, dan komponen lainnya akan naik, yang akan berdampak pada biaya total konstruksi. Ini bisa menjadi tantangan bagi perusahaan yang beroperasi di sektor jalan tol, karena harus menghadapi biaya tambahan.
Namun, dampak ini tidak hanya mengancam perusahaan, tetapi juga bisa mempengaruhi investasi di sektor jalan tol secara keseluruhan. Investor mungkin akan lebih cermat dalam menentukan investasi mereka jika ada risiko biaya tambahan akibat kenaikan PPN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Bumi Serbaraja sedang berusaha untuk mengatasi tantangan ini. Suasana pembangunan infrastruktur jalan tol seperti di Serpong - Balaraja, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), menjadi fokus penyelesaian.
Para pejabat sedang berusaha untuk mengoptimalkan proses konstruksi dan mengelola biaya agar tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan PPN. Mereka juga berusaha untuk memberikan informasi yang jelas kepada investor dan stakeholder tentang dampak PPN tersebut.