Tahap Akhir Uji Publik Bagi Badan Publik di Klaten

Nov 21, 2024 at 10:51 AM
Pada Kamis (21/11/2024), uji publik bagi badan publik di Kabupaten Klaten telah mencapai tahap akhir. Acara ini berlangsung di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Ini merupakan tahapan penting dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2024.

"Meningkatkan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Klaten"

Pengalaman Uji Publik di Klaten

Liputan6.com melaporkan bahwa kegiatan uji publik ini diadakan dengan tema "Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik". Ini diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.Dalam acara tersebut, Sekda Klaten, Jajang Prihono, bersama dengan beberapa pejabat lainnya, hadir sebagai pemapar. Mereka menyampaikan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan Pemkab Klaten dalam mendukung penyelenggaraan badan publik yang terbuka.Contohnya, mereka mengumumkan program-program seperti Matur Dokter untuk layanan kesehatan masyarakat dan Matur Ibu sebagai kanal aduan masyarakat. Hal ini menunjukkan kesadaran Pemkab Klaten dalam memberikan layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Hasil Uji Publik dan Pemeringkatan Kategori

Hasil uji publik nantinya akan menentukan kategori badan publik mana yang akan masuk dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif, atau Cukup Informatif. Setelah uji publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pemeringkatan keterbukaan badan publik kepada badan publik yang diusulkan. Acara ini diusulkan untuk dilakukan bulan Desember 2024 mendatang.Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas partisipasi dan kebijakan publik di Kabupaten Klaten. Dengan mengembangkan keterbukaan informasi, pemerintah dapat lebih terhubung dengan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peran Penguji dalam Uji Publik

Bertindak sebagai penguji, terdapat beberapa akademisi yang berpartisipasi. Mereka terdiri dari Sutarto dari Universitas Wahid Hasyim, Dr. Hasan, dan Muhammad Azhar dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.Penguji ini akan memeriksa dan mengevaluasi kinerja badan publik selama uji publik. Mereka akan memastikan bahwa badan publik memenuhi kriteria keterbukaan informasi dan memberikan informasi yang akurat dan relevan.Dalam kesempatan ini, penguji akan memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas badan publik. Hal ini akan membantu Pemkab Klaten dalam terus mengembangkan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.