Di Jakarta, CNBC Indonesia diketahui bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum memiliki rencana untuk mengubah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 seperti tertulis dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie AFP, menjelaskan bahwa jika pemerintah mengubah kebijakan tersebut, maka konsekuensinya akan terlihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PPN 12% termasuk dalam potensi penerimaan negara.
Impak Jika PPN Diatur 11% Sebagai Contoh
"Dikarenakan kalau PPN itu diturunkan menjadi 11% saja misalnya, maka pemerintah kehilangan pendapatan sebesar Rp50 triliunan kira-kira. Ini merupakan perubahan yang cukup signifikan dan dapat mempengaruhi anggaran negara secara besar.""Hal ini sudah sempat dibahas ketika rapat dengan pemerintah mengenai RAPBN 2025. Komisi XI sudah mempertanyakan rencana implementasi PPN 12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada saat itu berpandangan bahwa keputusan PPN harus menunggu pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden."Persepsi Tentang Perubahan PPN Setelah Berganti Pemerintah
"Menurut Dolfie, setelah berganti pemerintah, belum ada tanda-tanda perubahan aturan. Padahal tidak perlu ada perubahan UU. Undang-undang pajaknya tidak perlu dirubah karena di undang-undang itu sudah memberikan amanat kepada pemerintah. Kalau mau menurunkan tarif boleh, tapi minta persetujuan DPR.""Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI tidak menutup mata atas protes publik mengenai pemberlakuan PPN 12% pada 2025 mendatang. Apabila tetap diberlakukan pada 2025, maka diharapkan sektor yang berhubungan langsung dengan publik tetap tidak dikenakan."Beberapa Sektor Yang Terkena PPN 12% dan Cara Menghindarkannya
"Cuma catatannya yang berhubungan dengan publik tidak boleh dinaikkan. Tadi saya sampaikan apa itu Kesehatan, pendidikan, sembako transportasi. Ini berhubungan dengan publik langsung dan masyarakat langsung. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa sektor yang perlu diperhatikan saat mengatur PPN.""Untuk menghindari dampak yang negatif dari PPN 12%, sektor tersebut harus mencari cara-cara untuk mengoptimalkan pendapatan mereka tanpa harus mengurangi kualitas layanan atau produk mereka. Ini memerlukan strategi yang cerdas dan kreatif."