Dalam rentang waktu 4 - 11 November 2024, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, telah mengungkapkan bahwa Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar. Hal ini menunjukkan betapa serius pemerintah dalam menangani masalah penyelundupan. Industri di negeri saat ini mengalami tekanan luar biasa karena produk selundupan. Budi Gunawan juga menyatakan bahwa upaya pencegahan barang selundupan memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Di aspek hulu, langkah preventif menjadi prioritas, sementara di hilir dilakukan penegakan hukum dan diperlukan perbaikan sistem dan proses bisnis serta peningkatan sinergi dan koordinasi di antara kementerian/lembaga terkait.
Pentingnya Pencegahan Penyelundupan untuk Negeri
Upaya Preventif di Hulu
Pentingnya upaya preventif di hulu dalam pencegahan penyelundupan tidak dapat diabaikan. Dengan mengedepankan langkah-langkah preventif di awal, pemerintah dapat mengurangi risiko munculnya produk selundupan. Ini melibatkan berbagai upaya seperti peningkatan kontrol dan surveilans pada tahap awal produksi. Dengan demikian, dapat mengurangi kesempatan bagi penyelundupan untuk beroperasi dengan lancar.Penegakan Hukum di Hilir
Di sisi lain, penegakan hukum di hilir juga sangat penting. Setelah produk selundupan keluar dari tahap preventif di hulu, penegakan hukum harus kuat dan efektif. Hal ini melibatkan tindakan-tindakan hukum yang tegas terhadap penyelundupan dan penyedia produk selundupan. Dengan demikian, dapat memberikan pesan keras kepada para pelaku penyelundupan dan mencegah mereka dari melanjutkan aktivitas mereka.Harmonisasi Kebijakan Antar-Kementerian
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antar-kementerian. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan harus bersama-sama menyelaraskan kebijakan. Hal ini penting karena setiap sektor memiliki peran dan tanggung jawab dalam pencegahan penyelundupan. Jika proteksi terlalu tinggi di hulu, maka produksi garmen dalam negeri akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, harus ada kesesuaian dan koordinasi yang baik antara kementerian-kementerian tersebut.